Proses Masuknya Bangsa Eropa ke Indonesia
Portugis melakukan perjalanan
ke India tepatnya di Calcuta dan Goa yang di pimpin oleh Albuquerque untuk
mencari rempah-rempah, kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaka pada tahun
1511 yang di pimpin oleh Fransisco Serro, tetapi Malaka bukanlah pusat dari
rempah-rempah, kemudian melanjutkan perjalanan ke Maluku pada tahun 1512 dan di
terima baik oleh kerajaan Ternate karena sedang mangalami konflik dengan
Tidore.
Spanyol melakukan perjalanan ke
Philipina yang di pimpin oleh Magelhaens untuk mencari rempah-rempah, kemudian
melanjutkan perjalanan ke Maluku pada tahun 1527 yang di pimpin oleh Sabastian
Delcanno, dan di terima baik oleh kerajaan Tidore karena sedang mengalami
konflik dengan Ternate.
Portugis dan
Spanyol pun bertemu di Maluku, maka timbulah perang berebut daerah
rempah-rempah. Sehingga Paus pun turun tangan dan mengeluarkan Perjanjian
Saragosa yang berisi : 1. Portugis tetap di Maluku
2.
Sedangkan Spanyol kembali ke Philipina
Belanda
melakukan perjalanan ke Banten pada tahun 1596 yang di pimpin oleh Cornelis De
Houtman untuk mencari rempah-rempah, dan di terima baik oleh Banten karena
sedang mengalami konflik dengan Palembang.
Perjalanan
Belanda yang ke dua di pimpin oleh Van Neck dan War Vick ke Palembang dan di terima dengan baik karena
sedang mengalami konflik dengan Banten.
Dengan berjalannya waktu banyak
orang-orang Belanda yang datang ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah.
Kemudian terjadilah persaingan antar sesama pedagang dari Belanda, sehingga John Van Barnevelt membentuk organisasi
dagang yang di beri nama VOC, dengan tujuan untuk mempersatukan antar
pedagang-pedagang dari Belanda. VOC ini terdiri dari Dewan 17, Dewan 8 , dan
Gubernur Jenderal.
Gubernur Jenderal yang pertama bernama Pieter
Both yang berkedudukan di Ambon, Gubernur Jenderal yang ke dua bernama J.P Coen yang berkedudukan di Batavia.
Sehungga terbentuklah Hak Octrooi ( hak istimewa ) dari pemerintah Belanda
untuk VOC yang berisi :
1.
Hak monopoli
perdagangan.
2.
Hak memiliki tentara dan
mengadili sendiri.
3. Hak membuat perjanjian dengan Negara lain.
4.
Mengangkat personil atas
dasar sumpah setia.
5.
Melakukan peperangan.
6.
Mencetak uang.
Dengan berjalannya waktu VOC
mengeluarkan biaya yang besar untuk perang, kemudian banyak pegawai yang
melakukan korupsi sehingga kas Negara kosong. Dan pada tanggal 31 Desember 1799
VOC di bubarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar